








Makassar, 24 Juni 2026 — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin kembali menggelar rapat pembahasan terkait Persetujuan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) Universitas Hasanuddin pada tingkat pengelola. Rapat dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 15.30 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat MWA Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin.
Rapat dipimpin oleh Ketua MWA dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota MWA. Agenda utama yang dibahas adalah persetujuan Organisasi dan Tata Kelola Unhas untuk tingkat pengelola, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam pembahasan, para anggota MWA memberikan berbagai masukan strategis terkait struktur organisasi, kejelasan fungsi dan kewenangan unit kerja, serta keselarasan tata kelola dengan dinamika kebutuhan pengembangan universitas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Penataan organisasi yang adaptif dan responsif dinilai penting untuk mendukung peningkatan kinerja institusi dan kualitas layanan pendidikan. Melalui pembahasan ini, Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu serta daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.
~irs~