Sejarah
komite audit

Eksistensi Komite Audit sangat penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan suatu Perguruan Tinggi. Itulah sebabnya, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Hasanuddin mengatur tentang eksistensi Komite Audit. Menurut Pasal 1 angka 6 Statuta Unhas, Komite Audit adalah perangkat Majelis Wali Amanat (MWA) yang melakukan pengawasan di bidang nonakademik terhadap penyelenggaraan Unhas.  MWA adalah organ Unhas yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik. Sebab itu, keberadaan Komite Audit adalah untuk membantu MWA dalam rangka melakukan pengawasan  di bidang nonakademik.

Untuk pertama kalinya  Komite Audit Unhas dibentuk pada tahun 2016 melalui keputusan majelis wali amanat Universitas hasanuddin Nomor : 33888/UN4.0/KP.15/2016 Tentang Pengangkatan Anggota Komite Audit Majelis Wali Amanat  Universitas Hasanuddin Periode 2016 S.D. 2018. Keangotaan Komite Audit periode pertama adalah sebagai berikut:

  1. ProfDrdrIdrusPaturusiSp.B, Sp.OT(K) (Ketua)
  2. Dr. Dadang A. Suriamihardja
  3. Dr. Anwar Borahima, SH., MH
  4. M. Natsir Kadir, M.Si., AK., CA.
  5. Dahri Kuddu, MT


Untuk periode kedua pada tahun 2019, anggota  Komite Audit Unhas ditetapkan dengan  Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin Nomor : 07/UN4.0/KEP/2019 Tentang Pengangkatan Pengurus Komite Audit  Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin, dengan keanggotaan sebagai berikut:

  1. Dr. Ir. Andi Niartiningsih, MP. (Ketua)
  2. Dr. Gagaring Pagalung, SE., M.Si. Ak. (Sekretaris)
  3. M. Natsir Kadir, M.Si., Ak. CA. (Anggota)
  4. Ir. Abdul Rachman, MT. (Anggota)
  5. Fajlurrahman Jurdi., SH., MH (Anggota)


Kemudian untuk periode saat ini, keanggotaan Komite Audit mengalami perubahan. Adapun anggota Komite Audit Periode tahun 2023-2027 adalah sebagai berikut:

  1. Dr. Kartini, SE., M.Si.,Ak., CA (Ketua)
  2. Fajlurrahman Jurdi, SH., MH. (Sekretaris)
  3. Amiruddin, SE., Ak., M.Si. CA.,CPA. (Anggota)
  4. Prof Dr. Ir. Abdul Rachman Djamaluddin, MT. (Anggota)
  5. Rahmawati HS., SE., M.Si., Ak., CA, Asean CPA (Anggota)
Skip to content