Sejarah
Majelis wali amanat

Peralihan status Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi suatu lembaga penyelenggara pendidikan tinggi berbadan hukum (PTNBH) pada Tahun 2017, menandai terbentuknya lembaga Majelis Wali Amanat (MWA) yang merupakan organ inti Unhas selain Rektor dan Senat Akademik. Lembaga MWA pada prinsipnya memiliki tugas dan fungsi untuk menetapkan kebijakan umum dan arah pengembangan Unhas serta memberikan pertimbangan pada pelaksanaannya dalam bentuk pengawasan, khususnya pada bidang non akademik. Dengan demikian, MWA juga ikut bertanggung jawab terhadap pengembangan Unhas untuk menjamin terciptanya pengelolaan institusi yang bersih, jujur dan inovatif.

Dalam menjalankan pengelolaan institusi, Unhas dituntut untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan mutunya sebagai PTNBH. Berdasarkan Permen Dikbud Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan PTN menjadi PTN BH, terdapat lima bidang yang harus dipenuhi Unhas sebagai PTN BH adalah penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu, pelaksanaan prinsip tata kelola yang baik, memenuhi standar kelayakan minimum finansial, menjalankan tugas tanggung jawab sosial dan berperan dalam pembangunan perekonomian. Selama masa peralihan di tahun 2017, Unhas telah melakukan berbagai upaya untuk membenahi system pengelolaan dan kinerjanya melalui ketiga organ baik Rektorat, Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat sebagai satu kesatuan utuh untuk menjamin terpenuhinya persyaratan tersebut.

Arah penyusunan kebijakan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh MWA Unhas selama ini telah menitikberatkan pada upaya-upaya pemenuhan prinsip tata kelola yang baik termasuk akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektifitas dan nirlaba dalam pengelolaan institusi, ketaatan dalam menjalankan perundang-undangan pengelolaan PTN BH termasuk periodisasi, keakuratan dan kepatuhan waktu dalam penyusunan dan penyampaian laporan terutama bidang non akademik. Selain itu, MWA juga berupaya untuk membantu pihak Rektorat untuk memenuhi standar minimum dalam kelayakan finansial seperti memberi pertimbangan pada pengelolaan keuangan dan aset-aset strategis Unhas sesuai perundang-undangan yang berlaku, pencapaian opini institusi wajar tanpa pengecualian serta pengembangan sumber-sumber pendanaan selain dari biaya masyarakat.  MWA Unhas juga memberi perhatian pada aspek peran dan tanggung jawab sosial insitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendorong pembangunan perekonomian dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan yang diberikan terkait pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan peran Unhas dalam pengembangan usaha kecil dan menengah, penyelesaian masalah-masalah industri serta mendorong kewirausahaan pada masyarakat lokal. Upaya-upaya ini tentu saja harus berlangsung secara berkesinambungan dan berbasis pada rencana pengembangan jangka panjang (RP Unhas) 2030 dimana budaya kemaritiman ditonjolkan sebagai ciri khas Unhas sebagai lembaga pendidikan tinggi berbadan hukum.

Skip to content