Payungi Tata Kelola yang Baik di Unhas, MWA Tetapkan Pedoman Good University Governance (GUG)




Pada hari Jum’at (31/05) di Ruang Rapat MWA Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, digelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Pedoman Good University Governance (GUG) Unhas. Rapat ini merupakan tahap lanjut dari pembahasan panjang Draft GUG untuk memayungi berbagai kebijakan terkait tata kelola universitas di lingkup Unhas.
Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota MWA Unhas serta tim penyusun dokumen Pedoman GUG Unhas. Pedoman GUG mengatur tentang organisasi mulai dari level pimpinan puncak Unhas sampai pada level terkecil, dosen dan tendik Unhas. Pedoman ini juga mengatur hubungan kerja antar unsur-unsur dalam organisasi Unhas, sistem tata kelola, dan tidak kalah pentingnya, pedoman ini juga menguraikan payung kebijakan untuk aspek monitoring dan evaluasi tata kelola di lingkup Unhas.
Pedoman GUG yang sempat tertunda penetapannya dengan adanya RPP Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di awal tahun, akhirnya ditetapkan oleh MWA. Struktur Pedoman GUG Unhas sendiri terdiri dari enam bagian, Pendahuluan, Struktur Tata Kelola Unhas, Tata Kelola Unhas, Sistem Tata Kelola, Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola, dan Penutup.
Pedoman ini juga telah mengakomodasi berbagai perkembangan yang ada di dunia pendidikan dan manajemen PT seperti ditetapkannya Zona Integritas pada lingkup PT diindikasikan dengan beberapa bab yang mengatur tentang whistleblowing system, pengendalian gratifikasi, SMAP, pencegahan conflict of interest serta kanal pengaduan layanan publik.
Selain itu, untuk menyikapi dinamika perkembangan Unhas sebagai PTN BH, dalam pedoman ini juga ditetapkan beberapa mekanisme tata kelola akademik dan non akademik, termasuk pengelolaan unit bisnis dan kemitraan.
Ketua MWA Unhas, Prof. Andi Alimuddin Unde mengatakan, “MWA sangat bersyukur dengan ditetapkannya Peraturan MWA tentang Pedoman GUG Unhas yang akan menjadi payung bagi berbagai peraturan dan kebijakan penatakelolaan manajemen Unhas”.
“Penetapan Pedoman GUG Unhas ini penting sebagai acuan agar tata kelola Unhas menjadi berkulitas dan terstandar mulai dari pimpinan sampai ke unit-unit kerja. Setelah pedoman ini rampung, maka selanjutnya tim akan Menyusun instrumen GUG yang merupakan dokumen penting untuk mengukur pencapaian GUG Unhas”, tutup Ketua Tim penyusun peraturan GUG, Prof. Andi Zulkifli, yang juga merupakan Ketua Komisi I MWA Unhas.