MWA Unhas Tetapkan KAP untuk Audit Eksternal Tahun 2024







Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk pelaksanaan audit eksternal laporan keuangan Unhas tahun anggaran 2024. Keputusan tersebut diambil dalam rapat MWA yang digelar pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 13.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat MWA, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MWA, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si., dan dihadiri oleh para anggota MWA serta perwakilan manajemen keuangan. Agenda utama dalam rapat ini adalah penetapan KAP, evaluasi penawaran dari beberapa KAP yang mengikuti proses seleksi, serta pembahasan lanjutan mengenai kesiapan audit eksternal.
Dalam diskusi, berbagai pertimbangan dikemukakan oleh anggota MWA, mulai dari aspek kualitas, rekam jejak, reputasi KAP, hingga efisiensi biaya. Beberapa anggota menyoroti pentingnya negosiasi harga agar tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang efisien dan akuntabel.
Sebagai hasil dari rapat, disepakati bahwa KAP S. Mannan, Ardiansyah & Rekan ditetapkan sebagai pelaksana audit eksternal Unhas tahun 2024. MWA juga merekomendasikan agar untuk tahun anggaran 2026, Unhas mempertimbangkan penggunaan KAP lain sebagai pembanding dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses audit.
Penutupan rapat dilakukan pukul 15.30 WITA dengan harapan agar pelaksanaan audit berjalan tepat waktu, serta hasil audit dapat segera ditindaklanjuti oleh manajemen demi perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan Universitas Hasanuddin.