MWA Unhas Setujui Pembukaan Prodi S2 Kriminologi pada Sekolah Pascasarjana








Pada hari Selasa, 27 Februari 2024, MWA Unhas menggelar rapat untuk membahas usulan pembukaan Program Studi Magister Kriminologi pada Sekolah Pasca Sarjana. Rapat yang bertempat pada Ruang Rapat B Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas dihadiri oleh pimpinan dan anggota MWA Unhas, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D,. Sp.BM(K), Dekan Sekolah Pascasarjana, Prof. Dr. Budu, M.Med.Ed, SpM(K), PhD dan Tim Taskforce Prodi S2 Kriminologi.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang kesiapan prodi yang diusulkan terkait aspek Non Akademiknya. Beberapa hal yang didiskusikan adalah Keuangan, Sarana dan Prasarana, sumberdaya manusia (Dosen dan Tendik), serta calon mahasiswa. Semua aspek ini bermuara pada sustainabilitas prodi dan potensi prodi baru dalam berkontribusi kepada kemajuan Unhas.
Tim Taskforce yang diwakili oleh Prof. Baharuddin, ST. M.Arch., Ph.D., memaparkan bahwa Prodi S2 Kriminologi merupakan program studi multidisiplin dengan kajian ilmu hukum, sosiologi, dan kedokteran forensik serta psikologi. “PT yang menyelenggarakan Prodi ini hanya ada 2 di Indonesia, di Riau dan UI Jakarta, namun keunggulan Unhas adalah karena kajian kriminologi ini dikaji secara interdisipliner yang melibatkan tiga fakultas berbeda”, kata Prof. Baharuddin yang juga merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Pascasarjana Unhas.
Ketua MWA Unhas, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si. menekankan “Prodi baru yang dibuka seyogyanya tidak membebani Unhas, harus ada perencanaan dan perhitungan aspek keuangan yang cermat untuk membiayai pengelolaan dan pengembangan Prodi termasuk untuk pengembangan sarana prasarana pendukung dan sumberdaya manusianya”.
Anggota MWA yang hadir pada kesempatan ini adalah mengemukakan dukungannya dan optimis bahwa prodi ini akan maju ke depannya. Dekan Sekolah Pascasarjana, Prof. Budu meyakinkan para peserta rapat bahwa Prodi ini telah dinantikan oleh banyak pihak seperti dari lembaga kepolisian, kejaksaan, bahkan Masyarakat umum. “Jika prodi ini telah disetujui untuk dibuka, terdapat potensi yang besar untuk pengembangan double/combined degree dengan Departemen Forensik dan Medicolegal, Fakultas Kedokteran Unhas” jelasnya.
Prof. Budu menambahkan bahwa jika diberikan kesempatan dari pihak pimpinan universitas dengan mekanisme yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku maka Sekolah Pascasarjana akan mencoba mengakomodasi berbagai skema pembelajaran mulai kelas regular, kelas khusus (untuk lembaga kepolisian dan kejaksaan), maupun pembelajaran secara hybrid untuk Prodi S2 Kriminologi ini.