Lewati ke konten
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah MWA
    • Visi dan Misi MWA
    • Struktur Organisasi MWA
    • Tugas Pokok & Fungsi MWA
    • Profil Anggota MWA
  • Komite Audit
    • Sejarah Komite Audit
    • Kewenangan Komite Audit
    • Tugas & Fungsi Komite Audit
    • Profil Anggota Komite Audit
  • Dokumentasi & Kegiatan
  • Kontak
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah MWA
    • Visi dan Misi MWA
    • Struktur Organisasi MWA
    • Tugas Pokok & Fungsi MWA
    • Profil Anggota MWA
  • Komite Audit
    • Sejarah Komite Audit
    • Kewenangan Komite Audit
    • Tugas & Fungsi Komite Audit
    • Profil Anggota Komite Audit
  • Dokumentasi & Kegiatan
  • Kontak
English

MWA Unhas Matangkan Aturan Pemilihan Rektor 2026–2030

WhatsApp Image 2025-05-21 at 15.29.57 (1)
WhatsApp Image 2025-05-21 at 15.29.57 (2)
WhatsApp Image 2025-05-21 at 15.29.57
WhatsApp Image 2025-05-21 at 15.29.58
WhatsApp Image 2025-05-28 at 20.36.19 (1)
WhatsApp Image 2025-05-28 at 20.36.19
WhatsApp Image 2025-05-28 at 20.36.20 (1)
WhatsApp Image 2025-05-28 at 20.36.20 (2)
WhatsApp Image 2025-05-28 at 20.36.20
WhatsApp Image 2025-05-28 at 20.36.21
WhatsApp Image 2025-05-21 at 15.29.57 (2)
WhatsApp Image 2025-05-21 at 15.29.58

Makassar, 21 Mei 2025 — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin menggelar rapat penting untuk membahas draft Peraturan MWA tentang tata cara penjaringan, penyaringan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian Rektor Unhas periode 2026–2030. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A, Gedung Rektorat Lantai 4, dan dipimpin langsung oleh Ketua MWA, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si.

Pertemuan ini dihadiri oleh mayoritas anggota MWA termasuk Ketua Tim Penyusun Peraturan, Prof. Andi Niartiningsih dan sejumlah tokoh penting Unhas, termasuk mantan Rektor Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA. Dalam kesempatan ini, para tim penyusun membahas perlunya untuk meninjau ulang dan melakukan penyesuaian jika diperlukan terhadap Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2021.

Salah satu usulan penting dalam pertemuan ini adalah penyesuaian judul dan subtansi peraturan dengan mengacu pada Statuta Unhas sebagai dasar hukum utama. Prof. Nasaruddin Salam dan Prof. Dwia menekankan pentingnya memperjelas peran Senat Akademik (SA) dalam proses penyaringan calon rektor, namun tetap menegaskan bahwa kewenangan akhir berada di tangan MWA.

Rapat ditutup pukul 16.45 WITA dengan kesepakatan bahwa seluruh proses pemilihan rektor harus dilandasi asas transparansi, akuntabilitas, dan menghormati relasi kelembagaan antara MWA, SA, dan Rektorat.

Akses Cepat

STRUKTUR ORGANISASI

PROFIL MAJELIS WALI AMANAT

PROFIL KOMITE AUDIT

GALERI DOKUMENTASI

TUGAS DAN FUNGSI MWA

KONTAK

Majelis Wali Amanat

Gedung Rektorat Unhas Lantai 4, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 10, Makassar 90245

Lokasi
Pos-pos Terbaru
  • Tingkatkan Peran Unhas bagi Kesehatan Ibu dan Anak di Kawasan INTIM, MWA Unhas Setujui  Pembukaan Prodi Subspesialis Neonatologi
  • Tindak Lanjuti Persetujuan Pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), MWA Tinjau Kesiapan Kampus Unhas Jakarta
  • MWA Unhas Ikuti Seminar IGOS untuk Perkuat Tata Kelola dan Fungsi Pengawasan
  • MWA Unhas Gelar Rapat Paripurna Terbatas Bahas dan Sahkan Revisi II RKAT 2026
  • FGD MWA Unhas Bahas Penyusunan Peraturan Tata Kelola Pinjaman PTNBH
  • Gedung Rektorat Unhas Lantai 4
    Jl. Perintis Kemerdekaan KM 10
    Makassar 90245

Link Terkait

  • Website UNHAS
  • Instagram

Kontak

  • mwa@unhas.ac.id
  • FAX. (0411) 585188
  • (0411) 586200 (6 SALURAN)
  • 0813-4207-7737 / 0822-9118-6948

Copyright © 2024 Majelis Wali Amanat | Universitas Hasanuddin