Majelis Wali Amanat Unhas Bahas Peraturan Baru Pemilihan Anggota Kehormatan







Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin mengadakan rapat penting di Gedung Rektorat Unhas. Agenda utama adalah pembahasan peraturan tentang pemilihan anggota kehormatan MWA, yang dirancang untuk memperkuat kolaborasi strategis dan mendukung perkembangan institusi.
Rapat dipimpin oleh Ketua MWA, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si, dengan kehadiran sejumlah pimpinan dan anggota MWA, termasuk Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dan Prof. Dr. drg. Bahruddin Thalib, M.Kes. Rapat dimulai pukul 14.30 WITA dan membahas berbagai poin, seperti kriteria anggota kehormatan, masa jabatan, serta tata cara pemilihan.
Dalam diskusi, Ketua Tim Penyusun Peraturan, Prof. Andi Niartiningsih, MP, memaparkan kajian perbandingan dengan aturan serupa di universitas lain. “Kami mencoba mempelajari peraturan dari PTNBH lain. Misalnya, Universitas Negeri Padang memiliki model keanggotaan tanpa periode waktu, sementara di Universitas Gadjah Mada sifatnya on/off,” jelasnya.
Sebagian besar peserta rapat mendukung agar peraturan ini tidak hanya mengakomodasi kebutuhan sesaat, tetapi juga memberikan kerangka kerja yang fleksibel dan inklusif. “Anggota kehormatan ini haruslah tokoh yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pengembangan pendidikan tinggi, terlepas dari latar belakang akademik formal mereka,” ungkap Prof. Jamaluddin Jompa.
Rapat menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat finalisasi draf peraturan, yang dijadwalkan dibahas lebih lanjut dalam Focus Group Discussion (FGD) pada 22 Januari 2025.
Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi Universitas Hasanuddin, baik dalam hal kolaborasi akademik, pengembangan institusi, maupun penguatan jejaring nasional dan internasional.