KOMITE AUDIT DAN SPI UNHAS DISKUSIKAN DOKUMEN AUDIT INTERNAL UNHAS




Komite Audit (KA) menggelar rapat bersama Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unhas untuk membahas dokumen dan rencana kerja audit internal Unhas sepanjang tahun 2024.
Pertemuan yang berlangsung pada hari Jum’at, 26 April 2024 bertempat di Ruang Rapat MWA Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota KA MWA Unhas dan Ketua SPI Unhas. Hadir lengkap Ketua KA, Prof. Dr. Kartini, SE., M.Si.,Ak., CA.CRP., Sekretaris KA, Fajlurrahman Jurdi, SH., MH., Anggota KA, Dr. Amiruddin, SE., Ak., M.Si. CA.,CPA., dan Prof. Dr. Ir. Abdul Rachman Djamaluddin, MT. Dari SPI Unhas hadir Ketua SPI, Dr. Andi Kusumawati, SE., M.Si.,Ak.,CA.
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pembahasan beberapa draft dokumen SPI oleh KA beberapa waktu yang lalu. Dokumen yang direview terdiri dari Piagam Audit Internal, Pedoman Fungsi Audit Internal, dan Rencana Kerja SPI untuk Tahun 2024.
“SPI merupakan mitra kerja KA dalam melakukan pengawasan pada pengelolaan Non Akademik Unhas. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan sinkronisasi program kerja audit oleh SPI dan KA sehingga kegiatan pengawasan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien”, jelas Ketua KA Unhas, Prof. Kartini.
Hasil review dari dokumen-dokumen tersebut disampaikan secara langsung kepada Ketua SPI yang menerima dengan positif masukan-masukan dari KA MWA Unhas. “Rencana kerja yang disusun saat ini mengacu pada fungsi SPI dan berbasis risiko. Masukan dari KA akan menjadi pertimbangan dalam menyempurnakan dokumen-dokumen draft audit internal yang sudah disusun.
Pada akhir pertemuan KA dan SPI sepakat bahwa hasil review dari ketiga dokumen tersebut akan dikupas tuntas dalam bentuk FGD untuk menghasilkan draft final dari Piagam Audit Internal, Pedoman Fungsi Audit Internal, dan Rencana Kerja Audit Internal Unhas untuk Tahun 2024.