Lewati ke konten
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah MWA
    • Visi dan Misi MWA
    • Struktur Organisasi MWA
    • Tugas Pokok & Fungsi MWA
    • Profil Anggota MWA
  • Komite Audit
    • Sejarah Komite Audit
    • Kewenangan Komite Audit
    • Tugas & Fungsi Komite Audit
    • Profil Anggota Komite Audit
  • Dokumentasi & Kegiatan
  • Kontak
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah MWA
    • Visi dan Misi MWA
    • Struktur Organisasi MWA
    • Tugas Pokok & Fungsi MWA
    • Profil Anggota MWA
  • Komite Audit
    • Sejarah Komite Audit
    • Kewenangan Komite Audit
    • Tugas & Fungsi Komite Audit
    • Profil Anggota Komite Audit
  • Dokumentasi & Kegiatan
  • Kontak
English

Finalisasi Kebijakan Pemilihan Rektor, MWA Bahas Peluang Bagi Calon dari Luar Unhas

WhatsApp Image 2025-06-11 at 08.54.56 (1)
WhatsApp Image 2025-06-11 at 08.54.59 (1)
WhatsApp Image 2025-06-11 at 08.54.59
WhatsApp Image 2025-06-11 at 08.55.01
WhatsApp Image 2025-06-11 at 08.55.02 (1)
WhatsApp Image 2025-06-11 at 08.55.02
WhatsApp Image 2025-06-11 at 08.55.03
WhatsApp Image 2025-06-11 at 08.54.58

Makassar, 10 Juni 2025 — MWA Unhas kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (10/6), sebagai bagian dari proses penyempurnaan peraturan MWA tentang mekanisme pemilihan Rektor mendatang. FGD yang diselenggarakan di Unhas Hotel and Convention ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting kampus yang juga merupakan Tim Penyusun Peraturan MWA tentang Tatacara Pemilihan Rektor 2026-2030, termasuk Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu, Prof. Nasaruddin Salam, Sekretaris Unhas, Prof. Sumbangan Baja, Ketua Senat Akademik (SA), Prof. Bahruddin Thalib, Sekretaris SA, Prof. Budimawan, Ketua Dewan Guru Besar (DGB), Prof. Andi Pangerang Moentha, serta Pimpinan dan anggota MWA Unhas.

Salah satu poin penting yang mengemuka adalah penghapusan salah satu syarat administratif dalam penjaringan calon rektor. Penghapusan ini bertujuan untuk membuka peluang lebih luas bagi calon rektor dari luar Unhas, termasuk mereka yang tidak memiliki latar belakang dosen atau bukan pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, keterbukaan ini tetap diiringi dengan kehati-hatian. FGD menyepakati bahwa syarat calon rektor tetap mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Statuta Unhas. Ketentuan dalam Statuta Unhas Pasal 26 terkait persyaratan menjadi rektor mengatur bahwa yang dapat mendaftarkan diri menjadi calon rektor adalah Dosen Pegawai Negeri Sipil berpendidikan doktor (S3), memiliki jabatan serendah-rendahnya lektor kepala pada saat melamar menjadi calon rektor, dan berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat.

Diskusi juga menyentuh perlunya peninjauan terhadap Statuta Unhas, khususnya pasal-pasal yang terlalu membatasi calon rektor hanya dari kalangan dosen dan PNS. Dengan mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif, Unhas diharapkan mampu menjaring calon pemimpin yang lebih beragam dan inovatif.

FGD ini menjadi bagian dari komitmen Unhas untuk terus memperbaiki sistem kepemimpinan kampus yang demokratis, terbuka, dan akuntabel. Hasil FGD akan menjadi bahan penting dalam perumusan pedoman teknis penjaringan dan pemilihan rektor Unhas mendatang.

Akses Cepat

STRUKTUR ORGANISASI

PROFIL MAJELIS WALI AMANAT

PROFIL KOMITE AUDIT

GALERI DOKUMENTASI

TUGAS DAN FUNGSI MWA

KONTAK

Majelis Wali Amanat

Gedung Rektorat Unhas Lantai 4, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 10, Makassar 90245

Lokasi
Pos-pos Terbaru
  • Unhas Board of Trustees Visit to Gunadarma University Technopark UGTP in Cianjur
  • Board of Trustees Visited Vocational Campus to Assess the Learning Supporting Assets
  • Participation of Unhas Audit Committee in PTNBH MWA Audit Committee Forum Meeting in Padang
  • Board of Trustee Unhas Attended PTNBH Forum Activities for Institutional Strengthening Working Group
  • Strengthening Supervision, Unhas MWA Conducted Field Visits On Assets at Ex-Unhas Baraya Campus
  • Gedung Rektorat Unhas Lantai 4
    Jl. Perintis Kemerdekaan KM 10
    Makassar 90245

Link Terkait

  • Website UNHAS
  • Instagram

Kontak

  • mwa@unhas.ac.id
  • FAX. (0411) 585188
  • (0411) 586200 (6 SALURAN)
  • 0813-4207-7737 / 0822-9118-6948

Copyright © 2024 Majelis Wali Amanat | Universitas Hasanuddin