Dana Abadi Perguruan Tinggi Unhas Siap Digunakan Menyusul Persetujuan MWA







Rapat pembahasan persetujuan penggunaan Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) Unhas yang namanya diubah menjadi Program Equity dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selesai digelar hari Kamis, 14 Maret 2024 di Ruang Rapat MWA Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas.
Dalam rapat ini dibahas tentang perolehan dana Program Equity berdasarkan kontrak yang ditandatangani oleh Pimpinan Unhas sejak Agustus 2023. “Dana yang baru cair di akhir tahun 2023 ini diperuntukkan penggunaannya untuk Program WCU Unhas dan Kantor Urusan Internasional (KUI)”, jelas Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm., Sc., Ph.D., Apt. yang didampingi oleh Direktur Keuangan Unhas, Mardani, SH.MH.
Dalam rapat ini MWA Unhas menyetujui penggunaan dana tersebut merujuk kepada surat pimpinan universitas dan kontrak yang berlaku sejak tanggal 21 Juli 2023 s.d. 21 Juli 2024 (multi years contract).
Pimpinan MWA yang hadir dalam rapat ini diantaranya Ketua, para Wakil Ketua, Ketua KA, Sekretaris Eksekutif, dan para Ketua Komisi. Dalam kesempatan ini, pimpinan MWA memberikan masukan terkait peningkatan nilai Dana Abadi Unhas yang saat ini masih tertinggal dari PTNBH lainnya.
“Sebaiknya Unhas memikirkan upaya-upaya untuk mengembangkan Dana Abadi ini dari berbagai sumber”, kata Wakil Ketua I MWA, Prof. Muhammad Arsyad Thaha. “Nilai Dana Abadi PTNBH merupakan faktor yang menentukan alokasi DAPT dari Kementerian, sehingga peningkatan dana abadi Unhas penting untuk dilakukan”, tutup Ketua MWA Prof. Andi Alimuddin Unde.