MWA Setujui Revisi Tambah RKAT 2024, Dorong Pengawasan Implementasi Anggaran










Rapat MWA untuk menyetujui revisi pertama RKAT Unhas 2024 digelar pada hari Kamis (06/06) bertempat di Ruang Rapat A Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MWA Unhas, Prof. Andi Alimuddin Unde ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota MWA lainnya, Prof. Bahruddin Thalib, Prof. Muhammad Arsyad Thaha, Prof. Andi Niartiningsih, Prof. Asmuddin Natsir, Prof. Andi Zulkifli, Prof. Hasanuddin, Fadly, SE. M.Si., dan Dr. Jumiaty Nurung.
Dari pihak rektorat diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan, Prof. Subehan, didampingi oleh Direktur Perencanaan, Dr. M. Yahya dan Direktur Keuangan, Mardani, SH. MH., yang hadir bersama tim dari kedua direktorat serta Ketua SPI Unhas, Dr. Andi Kusumawati.
Dalam pemaparannya Prof. Subehan menjelaskan beberapa hal yang membuat RKAT 2024 perlu dilakukan revisi. Adapun jenis revisi anggaran yang diajukan berupa revisi tambah yang diantaranya disebabkan oleh adanya peningkatan anggaran pada beberapa sasaran universitas. Selain itu juga terdapat dana dari Kementerian yang penandatangan kontraknya baru saja dilakukan pada awal tahun ini, namun sudah harus dimasukkan dalam anggaran universitas.
“Dana bantuan dari Kementerian yang diberikan kepada Unhas terdiri dari dana Pertukaran Mahasiswa Merdeka MBKM, Praktisi Mengajar, dan untuk Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM)”, jelas Prof Subehan. Direktur Perencanaan Unhas, Dr. M. Yahya juga menambahkan, “Ada peningkatan sekitar 23% dari perencanaan awal di tahun 2024, dari seluruh sasaran, kenaikan anggaran terbanyak adalah pada penguatan kapasitas (Sasaran 3) dan Tata Kelola (Sasaran 4)”, imbuhnya.
Pada kesempatan ini Ketua MWA, Prof. Andi Alimuddin Unde mengingatkan bahwa kenaikan pendapatan Unhas harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat pada implementasi anggaran itu sendiri. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menjadi temuan inspektorat terhadap pengelolaan Unhas.
“Realisasi anggaran dan serapannya adalah satu hal yang penting dalam mengelola universitas agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik, namun di sisi yang lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaporannya lebih penting untuk menjaga agar Unhas tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” jelasnya. “Pengawasan internal diharapkan dapat lebih ditingkatkan untuk melakukan fungsinya untuk memberikan assurance dan consultation terkhusus bagi pengelolaan keuangan Unhas”, tutupnya.