MWA UNHAS AMBIL SIKAP SETELAH CERMATI RPP DIKTI BARU









Rencana pemerintah menerbitkan RPP tentang pengelolaan pendidikan tinggi yang baru akhir-akhir ini menimbulkan banyak reaksi termasuk PTN BH yang tergabung dalam Forum MWA PTNBH Se-Indonesia. Menyusul pertemuan Forum ini melalui platform Zoom Meeting, MWA Unhas melaksanakan Focused Group Discussion (FGD) untuk membahas pasal-pasal dalam RPP Dikti tersebut. Diskusi ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu sampai dengan Minggu (27-28 April 2024) dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota MWA Unhas serta pihak Rektorat.
Pada FGD yang dihadiri Ketua dan para Wakil Ketua MWA, Sekretaris Eksekutif MWA, para Ketua Komisi dan anggota MWA wakil tendik serta Sekretaris Unhas, Prof. Sumbangan Baja, beberapa pasal dalam RPP tersebut dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan implikasinya pada PTNBH di Indonesia secara umum dan Unhas secara khusus.
RPP Dikti ini merupakan pengembangan dari PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk mengatur mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi secara komprehensif. “Dalam RPP ini terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang tiga organ dalam PTNBH, Rektor, MWA dan Senat Akademik”, jelas Sekun, Prof. Sumbangan Baja.
Pada kesempatan ini Ketua MWA Unhas, Prof. Andi Alimuddin Unde menyampaikan bahwa beberapa pasal dalam RPP Dikti yang baru ini perlu dicermati dan ditelaah secara mendalam. “Luaran dari FGD ini adalah poin-poin hasil kajian MWA Unhas yang akan disampaikan pada pertemuan Forum MWA PTNBH yang akan datang untuk dirangkum oleh Forum dan menjadi masukan kepada Pemerintah”, jelas Prof. Andi Alimuddin Unde.