





Makassar, 6 Juli 2026 — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar rapat brainstorming terkait penyusunan Peraturan MWA tentang Pinjaman Unhas. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat MWA Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin.
Rapat dipimpin oleh Ketua MWA dan didampingi oleh Sekretaris Eksekutif sebagai notulen. Pertemuan ini dihadiri oleh para anggota MWA serta unsur terkait lainnya guna memberikan pandangan strategis terhadap rencana penyusunan regulasi dimaksud.
Agenda utama dalam rapat ini adalah menghimpun berbagai masukan, ide, serta perspektif dari anggota MWA terkait kerangka pengaturan pinjaman institusi. Pembahasan mencakup aspek prinsip kehati-hatian, tata kelola keuangan yang akuntabel, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi negeri berbadan hukum.
Diskusi berlangsung interaktif dengan menyoroti pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif dan adaptif terhadap kebutuhan pengembangan institusi. Para peserta memberikan sejumlah pandangan terkait mekanisme pinjaman, batasan risiko, serta sistem pengawasan yang perlu diintegrasikan dalam peraturan tersebut.
Melalui kegiatan ini, MWA Unhas berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun dapat mendukung keberlanjutan finansial universitas sekaligus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hasil brainstorming ini akan menjadi dasar dalam penyusunan draft peraturan yang lebih matang sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola universitas, inisiatif ini diharapkan mampu memberikan landasan regulatif yang jelas dan terukur dalam pengelolaan pinjaman institusi, sehingga dapat mendukung pengembangan Unhas secara berkelanjutan dan berdaya saing.
~irs~