MWA Unhas Matangkan Aturan Pemilihan Rektor 2026–2030












Makassar, 21 Mei 2025 — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin menggelar rapat penting untuk membahas draft Peraturan MWA tentang tata cara penjaringan, penyaringan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian Rektor Unhas periode 2026–2030. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A, Gedung Rektorat Lantai 4, dan dipimpin langsung oleh Ketua MWA, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si.
Pertemuan ini dihadiri oleh mayoritas anggota MWA termasuk Ketua Tim Penyusun Peraturan, Prof. Andi Niartiningsih dan sejumlah tokoh penting Unhas, termasuk mantan Rektor Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA. Dalam kesempatan ini, para tim penyusun membahas perlunya untuk meninjau ulang dan melakukan penyesuaian jika diperlukan terhadap Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2021.
Salah satu usulan penting dalam pertemuan ini adalah penyesuaian judul dan subtansi peraturan dengan mengacu pada Statuta Unhas sebagai dasar hukum utama. Prof. Nasaruddin Salam dan Prof. Dwia menekankan pentingnya memperjelas peran Senat Akademik (SA) dalam proses penyaringan calon rektor, namun tetap menegaskan bahwa kewenangan akhir berada di tangan MWA.
Rapat ditutup pukul 16.45 WITA dengan kesepakatan bahwa seluruh proses pemilihan rektor harus dilandasi asas transparansi, akuntabilitas, dan menghormati relasi kelembagaan antara MWA, SA, dan Rektorat.