Komite Audit MWA Bahas Laporan Audit Eksternal Unhas Tahun 2024











Makassar, 25 April 2025 – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin mengadakan rapat selama dua hari berturut-turut (24-25 April) terkait pembahasan Laporan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka pelaksanaan audit eksternal Universitas Hasanuddin tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komite Audit MWA, Prof. Dr. Kartini, SE., M.Si., Ak., CA., dan dihadiri oleh anggota Komite Audit serta perwakilan Kantor Akuntan Publik (KAP) S. Mannan, Ardiansyah & Rekan.
Rapat pertama yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025 pukul 14.30 WITA mengusung agenda pembahasan hasil audit atas laporan keuangan konsolidasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan dari rapat ini adalah mendengarkan hasil audit eksternal terhadap laporan keuangan Universitas Hasanuddin tahun 2024 dan membahas tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi dari auditor. Pembahasan meliputi pengelolaan dana abadi, tata kelola keuangan unit kerja, pengelolaan aset, serta mekanisme administrasi pada beberapa unit kerja.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana abadi, memperbaiki mekanisme administrasi keuangan, serta memperjelas tata kelola aset universitas. Selain itu, juga dibahas pentingnya penyempurnaan struktur pengelolaan dana abadi dan perlunya penguatan fungsi pengawasan internal.
Rapat kedua dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025 pukul 09.00 WITA sampai selesai, yang secara khusus membahas manajemen letter dari hasil audit. Pada kesempatan ini, kembali dibahas sejumlah aspek penting termasuk kepatuhan pajak, pengelolaan hibah barang, pengelolaan aset tetap, serta optimalisasi pengelolaan unit usaha Universitas Hasanuddin. Berbagai catatan dan saran disampaikan untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola universitas ke depan.
Secara umum, kedua rapat ini menekankan pentingnya peningkatan dokumentasi administrasi, penguatan sistem pengendalian internal, dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Selain itu, disepakati perlunya penyusunan peraturan MWA terkait pengelolaan hibah serta perlunya upaya percepatan kelengkapan dokumen perizinan untuk aset universitas.
Rapat-rapat ini menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, guna mendukung penguatan tata kelola keuangan dan aset Universitas Hasanuddin secara berkelanjutan.