KA dan SPI Koordinasi Berkala Audit Internal Pengelolaan Non Akademik Unhas




Dalam rangka mengawal pelaksanaan audit internal Unhas, KA dan SPI melaksanakan agenda pertemuan rutin, Senin, 22 Juli 2024 di ruang rapat MWA, Gedung Rektorat Unhas Lantai 4. Pertemuan untuk membahas laporan capaian kinerja SPI selama semester pertama ditahun 2024 ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KA serta pimpinan MWA. Dari pihak SPI hadir lengkap Ketua dan Sekretaris SPI beserta ketua-ketua divisinya.
Pertemuan ini mendengarkan uraian terkait kegiatan audit internal yang dilakukan oleh SPI selama Januari sampai dengan Juni termasuk didalamnya: penyelenggaraan GUG, Pengawasan Internal atas Pengelolaan Non Akademik Unhas (Keuangan, Pengelolaan Aset, dan Pengelolaan SDM), Peningkatan/Perbaikan Mutu SPI, dan Output hasil audit/pengawasan yang dilakukan oleh SPI.
Ketua SPI Unhas, Dr. Andi Kusumawati menjelaskan bahwa realisasi kinerja audit internal pada umumnya sudah mencapai 100% untuk semester pertama kecuali pada beberapa kegiatan misalnya pada pengawasan internal terhadap pengelolaan aset yang pada prosesnya memakan waktu yang cukup lama. Ketua KA Unhas, Prof. Kartini mengingatkan bahwa SPI dalam melakukan fungsinya sebaiknya secara profesional. “Walaupun ada fungsi pendampingan, namun SPI harus tetap mengedepankan profesionalisme dan menghindari adanya konflik kepentingan”, jelas Prof. Kartini.
Ketua SPI mengapresiasi saran dan masukan dari KA dan MWA. “SPI tetap berusaha menjaga indenpendensinya dalam melakukan tugasnya. Walaupun unit ini berada di bawah Rektor, namun penugasan dan penentuan obyek audit tetap dalam kewenangan SPI”, jelas Ketua SPI.
Dalam kesempatan ini Ketua MWA, Prof. Andi Alimuddin Unde juga menegaskan bahwa SPI harus berani dalam melakukan pengawasan internal dan dapat memberikan rekomendasi yang bersifat solutif serta terus mengawal tindak lanjut dari penyelesaian temuan-temuan audit baik dari audit internal maupun eksternal.