






Makassar, Juli 2026 — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan ke Kalimantan Timur pada tanggal 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Unhas dalam memperkuat jejaring kerja sama kelembagaan serta menjajaki peluang pemanfaatan lahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kunjungan tersebut mencakup audiensi dengan Pemerintah Kota Samarinda serta peninjauan langsung lokasi milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Agenda ini bertujuan untuk membuka peluang kolaborasi yang lebih konkret, khususnya dalam pengembangan fasilitas pendidikan, riset, dan inovasi berbasis kawasan.
Dalam konteks pembangunan nasional, Unhas memandang penting peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Melalui kegiatan ini, Unhas berupaya memperkuat kontribusinya dalam penyediaan sumber daya manusia unggul, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta implementasi program tridharma perguruan tinggi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan.
Rangkaian kegiatan berlangsung di beberapa lokasi strategis di Kota Samarinda dan wilayah OIKN. Selain melakukan audiensi, rombongan MWA juga melakukan peninjauan lapangan guna memperoleh gambaran langsung terkait potensi kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan institusi di masa mendatang.
Kunjungan ini diikuti oleh pimpinan, anggota, serta staf sekretariat MWA Universitas Hasanuddin. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen kuat institusi dalam merumuskan langkah strategis berbasis data dan kondisi lapangan.
Melalui kunjungan ini, Unhas berharap dapat membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan Pemerintah Kota Samarinda dan OIKN. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan serta memberikan dampak nyata bagi pengembangan wilayah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Sebagai tindak lanjut, hasil kunjungan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi pengembangan kerja sama dan pemanfaatan potensi kawasan secara optimal, berkelanjutan, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
~irs~