







Makassar, 21 Juli 2026 – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Rapat Paripurna Terbatas pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat MWA Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MWA ini membahas dan menetapkan Revisi II Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan universitas.
Agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan penyesuaian anggaran, optimalisasi sumber pembiayaan, serta penajaman program strategis universitas. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa revisi anggaran bersumber dari usulan internal dan pemanfaatan sisa anggaran tahun sebelumnya (SILPA), dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan tanpa memaksakan penyerapan anggaran di tahun berjalan. Rapat juga menyoroti pentingnya penajaman alokasi operasional, termasuk penyesuaian skema pembiayaan melalui APBN dan non-APBN.
Dalam aspek tata kelola keuangan, MWA menekankan kejelasan mekanisme pelaporan dan penempatan akun anggaran, khususnya terkait pengelolaan Dana Abadi dan sumber pembiayaan lainnya. Dana Abadi ditegaskan sebagai instrumen pembiayaan jangka panjang yang harus dikelola secara hati-hati dan tidak diperlakukan sebagai pendapatan konsumtif. Rapat juga mengevaluasi target kinerja universitas agar lebih realistis dan berbasis data historis, serta menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan dosen melalui penguatan skema remunerasi yang terukur dan akuntabel. Di sisi lain, strategi pengembangan pendapatan universitas menjadi perhatian, termasuk perlunya pemetaan unit usaha yang produktif serta pengendalian risiko internal.
Rapat ditutup pada pukul 17.15 WITA dengan komitmen bersama untuk memastikan implementasi RKAT yang lebih akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
~irs~