MWA Bahas Pembukaan Prodi Magister Manajemen Pendidikan pada Sekolah Pasca Sarjana Unhas











Makassar, 26 Juni 2025 — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin menyatakan persetujuan prinsip terhadap pembukaan Program Studi Magister (S2) Manajemen Pendidikan pada Sekolah Pascasarjana Unhas. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna MWA yang digelar di Ruang Rapat A Lantai 4 Gedung Rektorat, dengan sejumlah catatan perbaikan substansial yang harus diselesaikan sebelum persetujuan formal diberikan.
Rapat dipimpin oleh Ketua MWA, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si., dan dihadiri oleh para anggota MWA, Pimpinan Sekolah Pascasarjana, serta Tim Task Force pengusul prodi. Agenda utama rapat adalah memberikan pertimbangan dan evaluasi akhir terhadap kesiapan pendirian prodi baru tersebut dari aspek non-akademik, kebijakan umum, keuangan, hingga keberlanjutan operasional.
Dalam diskusi, para anggota MWA menyampaikan berbagai masukan kritis. Prof. Andi Niartiningsih menggarisbawahi pentingnya benchmarking dengan program serupa di universitas lain seperti UNM, serta perlunya kejelasan arah pengembangan kurikulum, profil lulusan, dan kapasitas infrastruktur. Prof. Andi Zulkifli menekankan pentingnya penyempurnaan dokumen proposal dari sisi substansi, format, serta kesinambungan antara visi, profil lulusan, dan Tridarma Perguruan Tinggi.
Dr. Jumiaty Nurung dan Prof. Kartini menyoroti aspek pembiayaan, khususnya perlunya penyusunan cashflow yang realistis serta strategi kemitraan dengan dinas pendidikan dan pemda untuk mendukung keberlanjutan prodi. Sementara itu, Prof. Muh. Arsyad Thaha dan Prof. Hasanuddin Thahir memberikan penekanan pada kejelasan kurikulum dan spesifikasi dosen, agar profil lulusan sesuai dengan kebutuhan bidang manajemen pendidikan, bukan sekadar menyiapkan tenaga pendidik. Prof. Bahruddin Thalib juga menegaskan bahwa fokus program ini seharusnya adalah menjawab tantangan pengelolaan pendidikan di daerah, bukan mencetak guru.
Menanggapi masukan tersebut, Tim Task Force menyampaikan bahwa kurikulum telah disusun berbasis diskusi kelompok terfokus (FGD), dan penguatan diferensiasi prodi dengan program sejenis di universitas lain telah menjadi perhatian utama.
Menutup rapat, Ketua MWA menyatakan bahwa prodi ini disetujui secara prinsip, namun akan dievaluasi secara berkala. Jika dalam pelaksanaan capaian tidak sesuai dengan baseline yang telah disusun, MWA memiliki kewenangan untuk meninjau kembali kelanjutan program tersebut.